Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Diterbitkan oleh BPRS Baktimaikmur Indah
Perpustakaan Referensi Digital
Akuntansi syariah untuk BPRS
Kompilasi PSAK Syariah, SAK ETAP, PAPSI BPRS, dan POJK terkait — disusun berurutan agar mudah dipahami dan diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
00
Kerangka Standar Akuntansi BPRS
Hierarki Rujukan: PSAK Syariah, SAK ETAP, PAPSI BPRS, dan POJK
Dokumen ini menyusun kerangka acuan akuntansi bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) menurut empat lapis rujukan yang berlaku di Indonesia: PSAK Syariah (Dewan…
memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, perubahan ekuitas, arus kas dan informasi lainnya yang bermanfaat bagi pengguna Laporan Keuangan dalam…
Murabahah adalah akad jual beli barang dengan harga jual sebesar beban perolehan ditambah keuntungan yang disepakati dan penjual harus mengungkapkan beban perolehan…
Akuntansi Jual-Beli Pesanan dan Jual-Beli Konstruksi
Istishna adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan…
Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (pemilik dana) menyediakan seluruh dana, sedangkan pihak kedua (pengelola dana) bertindak…
Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa…
Ijarah adalah akad pemindahan hak guna/manfaat atas suatu aset dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah) tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan aset itu…
Landasan Hukum Baru Pengaturan BPR dan BPR Syariah
Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) adalah jenis bank syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran — landasan hukum baru kelembagaan BPR/BPRS.
Aset BPR Syariah terdiri atas aset produktif (penyediaan dana untuk memperoleh penghasilan) dan aset nonproduktif — mengatur penilaian dan klasifikasi kualitasnya.